Lompat ke isi utama

Berita

Efektifkan Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Ajak OPD Bersinergi

Efektifkan Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Ajak OPD Bersinergi

[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.25" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat" hover_enabled="0" sticky_enabled="0"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.25" custom_padding="|||" custom_padding__hover="|||"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.27.4" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Dr. Azry Yusuf saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi mitra penanganan pelanggaran Bawaslu Bulukumba, Selasa (11/10/2022).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat Kabupaten Bulukumba diajak bersinergi bersama Bawaslu Bulukumba dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang efektif. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Azry Yusuf, SH.,MH saat menjadi narasumber pada rakor mitra penanganan pelanggaran Bawaslu Bulukumba di Rumah Makan Sulawesi, Selasa (11/10/2022).

“Dalam menegakkan hukum pemilu, harus ada sinergisitas bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum, karena penegakan hukum pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu” jelas Azry.

Selain penegak hukum dari kepolisan dan kejaksaan, Azry Yusuf juga menyebutkan bahwa harus ada sinergisitas dengan sesama penyelenggara pemilu seperti KPU, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bulukumba serta masyarakat luas untuk memudahkan proses menegakkan hukum pemilu yang efektif.

Azry menambahkan, sinergitas seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Bulukumba sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum dan pencegahan terjadinya pelanggaran, seperti pencegahan politik uang, netralitas ASN, pelibatan kepala desa, serta penyalahgunaan jabatan.

“Sekalipun Bawaslu mempunyai otoritas dalam memutus pelanggaran pemilu tapi jangan biarkan kami sendiri, bantu kami, sokong kami demi menjaga proses demokrasi di negara kita terkhusus di Kabupaten Bulukumba,” harap Azry.

Hal yang sama juga disampaikan Akademisi Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi yang juga hadir sebagai pembicara menjelaskan jika proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu terutama pelanggaran hukum lainnya para pimpinan OPD bertindak sebagai pihak terkait pemberi keterangan jadi ketika para pimpinan OPD mendapat surat panggilan dari Bawaslu harap dihadiri.

/uploads

Fajrul sapaan akrabnya meminta pimpinan OPD untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Bawaslu, terkhusus BKPSDM ketika ada keputusan wajib untuk ditindaklanjuti. Hal ini merupakan bentuk dan upaya kita semua dalam upaya menciptakan iklim demokrasi yang sehat dalam wilayah kabupaten bulukumba.(Ashar/Bawaslu Bulukumba)

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle