Hadapi Pendemo, Asradi: Laporkan Secara Resmi Dugaan Pelanggaran Pemilunya
|
Makassar, Bawaslu Sulsel - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, Asradi siang tadi menemui perwakilan massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani. Asradi tidak sendiri, Ia didampingi Hasmaniar Komioner Bawaslu Sulsel lainnya.
Para massa unjuk rasa yang berpakaian serba putih lengkap dengan sorban hijau itu tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat (Forgat).
Usai menerima perwakilan massa yang salah satunya didampingi oleh pengacara Faisal Silenang dan berdiskusi, Asradi mengatakan bahwa lembaganya ada untuk menegakkan keadilan dalam Pemilu. Karenanya, jika memang ada dugaan kecurangan, masyarakat disilakan untuk melapor ke Bawaslu Sulsel.
"Kami berharap, jika ada keadilan yang tidak kita lihat laporkan ke Bawaslu. Kami akan jalankan aturan sesuai dengan ketentuan. Apapun tuntutan, tujuan Bawaslu ditegakkan, untuk mewujudkan keadilan Pemilu," tegas Asradi yang juga Kordiv bidang penanganan sengketa Bawaslu Sulsel ini, Senin (13/5/2019).
Makassar, Bawaslu Sulsel - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, Asradi siang tadi menemui perwakilan massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani. Asradi tidak sendiri, Ia didampingi Hasmaniar Komioner Bawaslu Sulsel lainnya.
Para massa unjuk rasa yang berpakaian serba putih lengkap dengan sorban hijau itu tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat (Forgat).
Usai menerima perwakilan massa yang salah satunya didampingi oleh pengacara Faisal Silenang dan berdiskusi, Asradi mengatakan bahwa lembaganya ada untuk menegakkan keadilan dalam Pemilu. Karenanya, jika memang ada dugaan kecurangan, masyarakat disilakan untuk melapor ke Bawaslu Sulsel.
"Kami berharap, jika ada keadilan yang tidak kita lihat laporkan ke Bawaslu. Kami akan jalankan aturan sesuai dengan ketentuan. Apapun tuntutan, tujuan Bawaslu ditegakkan, untuk mewujudkan keadilan Pemilu," tegas Asradi yang juga Kordiv bidang penanganan sengketa Bawaslu Sulsel ini, Senin (13/5/2019).
Asradi mengatakan ada empat tuntutan dari para massa aksi, yakni; Usut kecurangan Pemilu, investigasi perhitungan situng KPU, kemudian diskualifikasi calon 01 dan investigas kematian KPPS.
/uploadsSaat berbicara dihadapan massa unjuk rasa, Asradi menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan bekerja berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Kami (Bawaslu) akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada. Dan kami berharap pihak mereka itu melaporkan secara resmi setiap pelanggaran Pemilu. Ini (mereka) belum ada data. Hanya tuntutan yang diberikan dan itu memang tugas kami sebagai Bawaslu," kata Asradi.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]