IAIN Parepare Sepakati Kerjasama dengan Bawaslu se-Ajatappareng
|
Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi berfoto bersama Rektor IAIN Papepare Dr. K. Hannani, M.Ag usai tandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) di rektorat IAIN Parepare, Kamis (25/8/2022)
Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta Bawaslu se-Ajatappareng diantaranya Bawaslu Kota Parepare, Bawaslu Sidrap, Bawaslu Enrekang, Bawaslu Wajo dan Bawaslu Barru sepakat jalin kerjasama, kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di Gedung Rektorat IAIN Parepare, Kamis (25/8/2022).
Kerjasama ini dilakukan sebagai langkah awal Bawaslu untuk peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan mahasiswa. Penandatanganan kerjasama ini turut dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare Dr. K. Hannani, M.Ag, Ketua Bawaslu Sulsel Dr H. L Arumahi, M.H, didampingi oleh Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. Hadir pula para Ketua Bawaslu se-Ajatappareng dari Kabupaten/Kota diantaranya Bawaslu Parepare, Sidrap, Enrekang, Barru, Pinrang, Soppeng, dan Wajo bersama para anggotanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi dalam sambutannya mengatakan, MoU selalu didasari karena ada kepentingan bersama. Yang paling berkepentingan itu adalah dari Bawaslu dengan segala keterbatasannya.
“Maka itu kita mengajak yang lain untuk menjalin kerjasama dan berkolaborasi. Karena memang di setiap lembaga itu saling membutuhkan satu sama lain, dengan kepentingan bersama yang harus kita sukseskan,†ungkapnya.
Ia menambahkan, Bawaslu tentu butuh jejaring yang kuat untuk melakukan sosialisasi terutama tentang isu-isu demokrasi dan bagaimana cara menyelenggarakan proses demokrasi yang baik. KPU dan Bawaslu tidak bisa menyelenggarakan proses Pemilu dengan sendirinya.
“Harus ada kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi maupun masyarakat,†ujarnya.
Menurutnya, kampus adalah salah satu stekholder yang dinamis, civitas akademika mulai dosen dan mahasiswa serta kesemuanya memiliki hak dan kewajiban dalam pelaksanaan Pemilu. Ia menekankan terkait pencegahan politik uang perlu dimassifkan.
“Banyak isu-isu yang menjadi kewajiban kami untuk disosialisasikan ke kampus. Melalui kesempatan ini, semakin luas kesempatan Bawaslu dalam memassifkan upaya-upaya pencegahan terhadap larangan-larangan di setiap tahapan Pemilu ataupun pemilihan yang dilaksanakan,†tambahnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Parepare Hannani dalam/uploadsan, ada 10 program yang akan ditawarkan pada mahasiswa. “Jadi kita membuat sekolah-sekolah di dalam sekolah (kampus) dan ini adalah pokok-pokok program di IAIN Parepare,†jelasnya.
Selain melakukan tanda tangan MoU di IAIN Parepar/uploadslsel dan Bawaslu se-Ajatappareng juga melakukan Memorandum of Agreement (MoU) dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) serta Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Bawaslu dan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Electoral Justice Pada Pemilu 2024.(Megawati/Bawaslu Parepare)
/uploads
