Jaga Sinergitas, Bawaslu Sulsel Gelar Rakor dengan Mitra Penanganan Tindak Pidana Pemilu
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf memberikan sambutan saat pembukaan Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Tindak Pidana Pemilu, di Makassar, Sabtu (26/11/2022)-Rais
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Arumahi mengatakan bahwa Bawaslu akan semakin ringan pekerjaannya ketika bergandengan tangan dengan Kepolisian,Kejaksaan dan TNI.
Pada kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Tindak Pidana Pemilu yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Arumahi mengatakan bahwa hari ini berkumpul pihak-pihak yang secara bersama-sama saling meringankan kewajiban kita kepada Negara.
"Hari ini berkumpul pihak-pihak yang secara bersama-sama saling meringankan kewajiban kita kepada Negara, Bawaslu akan semakin ringan pekerjaannya ketika bergandengan tangan dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan teman-teman dari akademisi terutama ketika Bawaslu Kabupaten/Kota mencari keterangan ahli dalam memberikan keterangan" Kata Arumahi Sabtu(26/11/2022).
Pada kegiatan yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf, menerangkan bahwa tugas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang diemban oleh Bawaslu bersama Sentra Gakumdu secara teknis tidaklah sederhana.
"Tugas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang diemban oleh Bawaslu bersama Sentra Gakumdu secara teknis tidaklah sederhana, hal ini dikarenakan terbatasnya waktu penanganan kasus tahapan pemilu yang begitu singkat, untuk itu bawaslu berharap lahirnya kesepemahaman bersama dengan seluruh mitra strategis penegakan tindak pidana Pemilu" Terang Azry Yusuf.
Sementara itu, turut hadir Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina, mengungkapkan bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan selalu menjadi rujukan kami di Bawaslu RI.
/uploads"Selaku Kepala Biro yang memfasilitasi penangan pelanggaran diseluruh Indonesia, patut memberikan apresiasi karna seperti biasa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan selalu menjadi rujukan kami di Bawaslu RI, khususnya proses penanganan tindak pidana Pemilu yang dilihat dari bobot atau kualitas pelanggarannya itu memang berbeda dari daerah-daerah yang lain." Ungkap Yusti Erlina.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta jajaran Sentra Gakumdu Provinsi Sul-Sel, TNI, POLRI, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Akademisi dan Ahli Bahasa. (Rais)