Lompat ke isi utama

Berita

Ketua & Anggota Bawaslu Sulsel Jadi Pihak Terkait dalam Sidang DKPP dengan Terlapor KPU Sulsel

Ketua & Anggota Bawaslu Sulsel Jadi Pihak Terkait dalam Sidang DKPP dengan Terlapor KPU Sulsel

Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli didampingi anggotanya dalam sidang lanjutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, kota Makassar, Senin (29/5/2023).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli didampingi Anggotanya masing-masing Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel Andarias Ruma serta Koordinator Divisi Pencegahan Saiful Jihad menjadi pihak terkait dalam sidang lanjutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, kota Makassar, Senin (29/5/2023).

Sidang dengan agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 merupakan yang kedua kali setelah sidang pemeriksaan sebelumnya pada 22 Mei 2023.

Perkara ini diadukan oleh tiga orang, yaitu Samsang, Alfina Mustafainah, dan Abd. Rahman. Ketiganya memberikan kuasa kepada 24 orang yang tergabung dalam Tim Hukum Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sulawesi Selatan.

Para Pengadu mengadukan delapan penyelenggara Pemilu yang empat di antaranya adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulsel Periode 2018-2023, yaitu Faisal Amir, M. Asram Jaya, Upi Hastati, dan Fatmawati. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I-IV.

Empat Teradu lainnya adalah Ketua dan tiga Anggota/uploads yaitu Alamsyah, Muh. Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan Yudiman, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu V-VIII.

/uploads

Dalam sidang yang juga dapat disaksikan secara langsung via laman facebook DKPP itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Majelis Sidang yang dipimpin oleh Dr. Ratna Dewi Pettalolo yang didampingi Anggota Majelis TPD (Tim Pemeriksa Daerah) unsur masyarakat sipil Dr. Muh. Iqbal Latief dan Dr Andi Syahwiah, SH., MH.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle