Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sulsel Hadiri FGD KPID, Tegaskan Sinergi Pengawasan Penyiaran dan Pemilu

FGD KPI

Keterangan Gambar :  Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPID Sulawesi Selatan pada Sabtu (14/2/2026). 

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPID Sulawesi Selatan pada Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan peran strategis penyiaran dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam forum tersebut, Mardiana menyampaikan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan tersampaikannya informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memihak. Hal ini menjadi krusial mengingat tingginya arus informasi politik serta potensi disinformasi yang dapat memengaruhi opini publik.

"Lembaga penyiaran bukan sekadar penyampai pesan, melainkan benteng informasi. Di tengah derasnya arus politik, media harus mampu menjadi filter agar publik mendapatkan edukasi yang sehat, bukan justru terjebak dalam pusaran hoaks," tegas Mardiana di sela-sela diskusi.

Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu dan pengawasan isi siaran harus berjalan selaras sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas proses demokrasi. Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menciptakan ruang publik yang kondusif.

"Sinergi antara Bawaslu dan KPID adalah harga mati. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri; pengawasan isi siaran harus beriringan dengan pengawasan tahapan pemilu agar tercipta keadilan bagi seluruh kontestan dan pemilih," tambahnya.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun komitmen kolektif antara KPID dan Bawaslu Sulsel dalam menjaga netralitas penyiaran serta meningkatkan literasi informasi masyarakat demi terwujudnya Pemilu yang adil dan berintegritas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle