Komisioner Bawaslu Asradi Supervisi Proses Rekapitulasi di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara
|
Tana Toraja, Bawaslu Sulsel - Komisioner Bawaslu Sulsel Asradi melakukan kegiatan supervisi proses rekapitulasi (C1) di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara pada, Minggu (21/4/2019).
Setibanya di kecamatan Makale, Asradi disambut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna meninjau ke dalam ruangan penghitungan suara. Terlihat, ribuan kotak suara ditumpuk mengeliling ruangan.
Para petugas sibuk membuka kertas dan membacakan nama yang dicoblos. Sementara, para saksi serta relawan fokus mendengarkan dan sigap mencatat nama yang disebut petugas.
Asradi menilai, tempat penyimpanan dan penghitungan kotak suara cukup memadai untuk melaksanakan kegiatan yang berlangsung lebih dari dua pekan.
Begitu juga dengan suasana di kecamatan Tondon dan kecamatan Nanggala. Menurutnya, dua kecamatan itu sudah kondusif. Tidak terlalu sesak, sehingga bisa menunjang kinerja petugas.
"Saya berharap mudah-mudahan semua proses dari awal sampai akhir berjalan lancar," kata Asradi.
/uploadsIa berpesan agar para petugas menjaga kekompakkan selama bertugas.
Penghitungan suara sendiri ditargetkan bisa rampung hingga 22 Mei 2019. Hal ini berdasarkan ketentuan dari KPU.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]