Lompat ke isi utama

Berita

Lindungi Hak Pilih, Dinsos-Bawaslu Libatkan Difabel Awasi Pemilu

Lindungi Hak Pilih, Dinsos-Bawaslu Libatkan Difabel Awasi Pemilu

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kabupaten Soppeng mengajak 25 Penyandang Disabilitas dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng untuk turut memberikan aksi dalam mengawasi tahapan pemilu 2024. Pelibatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng, Kamis, (7/7/2022).

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi menjelaskan pentingnya menyerap aspirasi difabel dalam menyukseskan pemilu 2024.

"Menjaga kualitas hak pilih warga negara adalah esensi dari kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Pelibatan langsung teman-teman difabel adalah salah satu usaha untuk memastikan itu," kata Amrayadi.

Salah satu perwakilan difabel Kecamatan Takalalla, Asriadi menyampaikan agar komunitasnya dikunjungi secara langsung dan mensosialisasikan pengawasan partisipatif ini pada teman-teman difabel yang lain.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi mengungkapkan agar teman-teman difabel tidak khawatir untuk menyalurkan hak pilihnya. Sebab hal tersebu telah diatur dalam regulasi tentang pemenuhan hak disabilitas dalam Pemilu.

"Kalau pun ada hal yang diabaikan terkait aksesibilitasnya, sampaikan pada kami", tegas Winardi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kab. Soppeng Suriasni mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Soppeng karena telah dilibatkan difabel dalam kegiatan pengawasan Bawaslu.

/uploads

Ia menyampaikan kebutuhannya untuk menciptakan sinergitas yang lebih kuat dengan Bawaslu dan komunitas-komunitas difabel yang ada di Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Dra. Suriasni, M.Pd dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi S. H., M. H sebagai pemateri. Turut hadir pula Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng. (A. Hendradi/Humas Bawaslu Soppeng)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle