Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Minta Jajaran Pengawas Tidak Alergi dengan Parpol

Lolly Minta Jajaran Pengawas Tidak Alergi dengan Parpol

Rantepao, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengajak jajaran pengawas untuk tidak "alergi" dengan partai politik. Sebab, ke depan yang akan dilakukan Bawaslu dikuatkan pada strategi pencegahan.

"Semua divisi, harus piawai dengan perspektif pencegahan. Dengan cara apa? Salah satunya dengan tidak alergi ngopi dengan partai politik," ungkap Lolly Suhenty pada pembukaan Fasilitasi dan Pelaporan Hasil Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Rantepao, Toraja Utara, Selasa (3/7/2022).

Lolly menegaskan bahwa pandangan lama bahwa Bawaslu tidak boleh bertemu partai politik harus mulai diubah.

"Dulu ada pandangan kita ga boleh ketemu dengan parpol, perspektif itu diubah sekarang. Sebab, parpol itu stakeholder utama kepemiluan. Mereka punya tanggung jawab untuk memastikan mereka tidak melakukan kecurangan dan memberikan pendidikan politik yang benar bagi konstituennya," jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu ini.

Meski begitu, kata Lolly, pengawas pemilu tetap harus tahu dan menjaga batas. "Apa batasnya? Tidak di ruang tertutup, dan semua partai diberi ruang dan perlakuan yang sama," katanya.

"Yang tidak boleh, kita tidak memberikan ruang y/uploadsal-deal yang mencederai kerja pengawasan kita," tambahnya.

Diketahui, kegiatan Fasilitasi dan Pelaporan Hasi/uploadsilih Berkelanjutan (DPB) ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi di dampingi Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Pengawasan Amrayadi, Koordinator Divisi Humas Saiful Jihad, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Jalaludin, Komisioner KPU Sulsel Uslimin, Ketua KPU Toraja Utara, dan seluruh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu di 24 kabupaten dan kota.

/uploads
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle