Lompat ke isi utama

Berita

Masa Kerja Pasca-Lebaran, Kasek Bawaslu Sulsel Tekankan Kedisiplinan Jam Kerja

kasek awaluddin mustafa saat halalbihalal pasca lebaran

Keterangan Gambar : Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa, menekankan dua poin krusial dalam arahannya saat halalbihalal bersama jajaran dan pimpinan Bawaslu, Senin (30/3/2026).

Makasasr, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mengawali hari pertama berkantor pasca-libur panjang Idulfitri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi internal dirangkaikan dengan momen Halalbihalal di Sekretariat Bawaslu Sulsel, Senin (30/03/2026).

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa, SE., M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa momentum Idulfitri bukan sekadar ajang saling memaafkan, namun juga menjadi titik balik untuk memperkuat integritas dan profesionalitas kerja.

"Halalbihalal ini adalah ruang bagi kita untuk membersihkan hati, namun di sisi lain, tanggung jawab besar sudah menanti. Hari pertama masuk kerja ini harus menjadi pemantik semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi kita terhadap lembaga," tegas Awaluddin.

Selain memberikan suntikan semangat, Awaluddin juga memberikan penekanan khusus terkait tata kelola administrasi dan kedisiplinan. Ia menyinggung soal Surat Edaran (SE) terbaru mengenai jam kerja. Hal ini menjadi perhatian serius untuk evaluasi terkait standar jam kerja pada periode sebelumnya yang berdampak pada efektifitas tugas pokok dan fungsi.

"Kita belajar dari evaluasi sebelumnya. SE terbaru terkait jam kerja ini dibuat untuk memastikan hak seluruh staf terpenuhi dengan catatan kewajiban jam kerja juga dilaksanakan secara disiplin," tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Kasek Bawaslu Sulsel mengingatkan seluruh jajaran untuk bersiap menghadapi agenda pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan akan dimulai pada awal April mendatang. Respon cepat dan ketersediaan data pendukung menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan tersebut.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle