Masuk Daerah Rawan, Mahfud minta Sentra Gakkumdu Antisipasi Kecurangan Pemilu di Sulsel
|
Keterangan Gambar: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD di Makassar, Kamis (13/7/2023). (Foto Isak/RakyatSulsel)
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD berharap pelanggaran Pemilu bisa diantisipasi sejak dini, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu ditegaskan Mahfud MD saat menghadiri Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum bagi Satuan Kerja di Wilayah Hukum se-Sulawesi di Hotel Grand Claro, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (13/7/2023).
Diketahui, acara ini dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.
"Tahun 2019, ada beberapa sih daerah yang dianggap rawan pelanggaran termasuk salah satu Sulsel. Meskipun dari kasus yang diputus, belum tentu yang terbanyak. Yang misalnya dijatuhi tindak pidana dan sebagainya belum kita klasifikasi," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, kegiatan Forum Koordinasi ini digelar dengan harapan bisa mengantisipasi pelanggaran Pemilu.
"Tetapi maksudnya apa, kita mulai dari sini (Sulawesi). Tapi sebenarnya sebelum ini ada di Kalimantan Timur. Kita akan berkeliling dengan harapan agar pelanggaran Pemilu itu bisa diantisipasi dari sekarang," ujarnya.
Karena, lanjut dia, jika terjadi pelanggaran maka di bawah ke ranah pengadilan, bahkan jika terjadi pidana di dalamnya, bisa dipenjara.
"Dan sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana yang kecil-kecil ini meskipun hukumannya juga kecil-kecil," ujarnya.
Olehnya, untuk memperkecil terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, pihaknya menggelar forum koordinasi Sentra Gakkumdu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menegaskan penguatan hubungan antarlembaga terutama dalam hal upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selama ini dalam penanganan perkara kepemiluan, bersama Sentra Gakkumdu, beberapa kasus tertangani dengan baik hingga putusan.
“Peran strategis antar lembaga dalam sentra Gakkumdu, tidak hanya dalam penanganan perkara tapi dari segi pencegahaan dan pembianaa. Karena setiap kegiatan kami melibatkan tim sentra gakkumdu untuk bersama-sama turun ke daerah memonitorng bahkan memberikan materi pada jajaran tim di Bawaslu se-Sulsel†Kata Mardiana
"Karena terkadang kecurangan itu terjadi dilakuka/uploadsrizontal tapi nanti yang digugat ke pengadilan itu KPU-nya. Misalnya, KPUD kemudian KPU pusat. Kemudian KPUD membatalkan kembali apa yang sudah diputuskan," jelasnya.
/uploads"Oleh Sebab itu, supaya Pemilu ini lebih sehat, lebih terintegrasi, mari kita jaga sama-sama dari sekarang karena tahapan Pemilu sudah mulai masuk," tandasnya.
