Optimalkan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulsel Samakan Persepsi Jajaran Penanganan Dugaan Pelanggaran
|
Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat membuka kegiatan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (10/11/2023).
Makassar Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menerangkan bahwa dalam penanganan pelanggaran, investigasi merupakan hal yang paling penting dari suatu temuan atau laporan karena hal itu merupakan bukti dalam melakukan putusan serta penelusuruan awal yang paling kuat.
“Dalam Penanganan Pelanggaran, investigasi merup/uploadsnting dari temuan atau laporan karena hal itu merupakan bukti dalam melakukan putusan serta penelusuruan awal yang paling kuat†Terang Mardiana pada rapat koordinasi investigasi penanganan dugaan pelanggaran Kabupaten/Kota pada pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Swiss-bel Hotel (10/11/2024).
Selain itu, pada kesempatan yang sama Mardiana Rusli juga mengatakan kepada para peserta rapat koordinasi bahwa Ini merupakan tanggung jawab dan amanah kita sebagai penyelenggara pemilu.
“Pertemuan ini juga merupakan metode dan tata cara bagaimana kita membangun jejaring narasumber hukum politiknya. Ini merupakan tanggung jawab dan amanah kita sebagai penyelenggara pemilu†Kata Mardiana.
Ditempat dan kegiatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Abdul Malik menjelaskan perbedaan antara penelusuran dan investigasi.
“Jelang memasuki masa kampanye, tentu Bawaslu mempunyai banyak tugas, diantaranya adalah melakukan penelusuran dan investigasi, oleh karena itu kita harus bisa membedakan antara penelusuran dan investigasi berdasarkan perbawaslunya†Jelasnya.
/uploadsPeserta pada kegiatan ini adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Penanganan pelanggaran beserta Staf Teknis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis: Rais
Foto: Rais