Lompat ke isi utama

Berita

Rekap Tingkat Provinsi, Bawaslu Sulsel Minta Soppeng dan Takalar Ditunda

Rekap Tingkat Provinsi, Bawaslu Sulsel Minta Soppeng dan Takalar Ditunda
[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type="4_4"][et_pb_text]

Makassar, Bawaslu Sulsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019, Rabu (8/5/2019).

Rekapitulasi tingkat provinsi ini digelar di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Kegiatan ini juga agendanya dilaksanakan hingga 12 Mei 2019.

Dari pantauan, di Hotel Harper, nyaris seperdua kursi peserta rekapitulasi kosong. Beberapa diantara juga tertidur pada pukul 16.38 wita.

Di luar ruangan rapat, sejumlah orang juga duduk-duduk. Mereka berbaur dengan beberapa personel pengamanan. Ada juga beberapa orang berbaring di kursi.

Sejak rapat digelar siang, baru empat KPU kabupaten/kota selesai melaporkan hasil rekapitulasi. Mereka adalah Luwu, Takalar, Soppeng, dan Sidrap.

Hanya saja, dari empat daerah itu, Bawaslu Sulsel meminta agar rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilu 2019 di Soppeng dan Takalar ditunda.

"Takalar dan Soppeng harus ditunda karena datanya tidak sinkron. Contoh, data pemilih Pilpres di Takalar tidak sinkron, tetapi data pilegnya kok bisa sinkron, lucu kan," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad di Hotel Harper, Rabu (8/5/2019).

"Kemudian di Soppeng data yang tidak sinkron justru di Pileg. Jadi dua kabupaten ini harus ditunda penetapannya," kata Saiful Jihad.

/uploads

*Artikel ini tayang pertama kali di: https://makassar.tribunnews.com/2019/05/08/bawaslu-sulsel-minta-hasil-rekap-soppeng-dan-takalar-ditunda

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle