Lompat ke isi utama

Berita

Saiful Jihad Dorong Collectivity Support ke Jajaran Humas Bawaslu se-Sulsel

Saiful Jihad Dorong Collectivity Support ke Jajaran Humas Bawaslu se-Sulsel

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad mengajak Bawaslu Kabupaten / Kota membangun kolaborasi dalam pengelolaan kehumasan.

“Membangun kolaborasi, ini sangat penitng.. bagaimana membangun kerjasama sebagai kerja kolektif antara jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, karena kehumasan bukan hanya tugas Staf Humas”, ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan Saiful Jihad pada Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Kehumasan bagi 24 Bawaslu Kabupaten/Kota yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Sidang Nur Muthmainnah (Jum’at, 18/02/2022).

Ia menambahkan bahwa dalam hal mensosialisasikan produk kehumasan menjadi tugas semua jajaran (Pimpinan dan Staf), selain itu Pria yang pernah bekerja pada program USAID tersebut mengungkapkan bahwa collectivity support sangat dibutuhkan sebagai bentuk dukungan bersama dalam memaksimalkan pengelolaan kehumasan.

“menjadi tugas semua (Pimpinan dan Staf) untuk mensosialisasikan produk kehumasan, bagaimana membangun collectivity support sebagai support bersama sehingga semua jajaran menjadi bagian dari situ (Kehumasan)” jelasnya.

Rakernis tersebut membahas terkait permasalahan ya/uploadssan di Bawaslu Kabupaten / Kota, serta rencana kerja Kehumasan Tahun 2022.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi kehumasan, beserta Staf Humas 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara virtual.

/uploads Salah seorang staf humas Bawaslu kabupaten Takalar menyampaikan masukan terkait pengelolaan kehumasan melalui zoom, Makassar, Jumat (18/2/2022). Foto: Rais

Penulis: Humas Bawaslu Pangkep
Editor : M Chaidir Pratama
Foto: Rais

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle