Lompat ke isi utama

Berita

Saiful Jihad Ulas Kepemimpinan Dewan Arung Matoa di Pendidikan Pengawas Partisipatif Soppeng

Saiful Jihad Ulas Kepemimpinan Dewan Arung Matoa di Pendidikan Pengawas Partisipatif Soppeng

Keterangan Gambar: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyinggung soal kepemimpinan dewan Arung Matoa kepada peserta pendidikan pengawas partisipatif di Grand Saota, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Jauh sebelum trias politica lahir sudah ada pemerintahan di tanah Sulawesi.

Baron de Montesquieu adalah seorang filsuf asal Perancis yang mencetuskan trias politica pada tahun 1748.

Montesquieu membagi kekuasaan negara menjadi kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyinggung soal kepemimpinan dewan Arung Matoa kepada peserta pendidikan pengawas partisipatif di Grand Saota, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/11/2022).

Saiful menyebutkan Bawaslu ingin membangun suasana demokrasi sejuk. Sehingga, kegiatan ini diatur dengan latar belakang local wisdom.

"Di Wajo misalnya sistem pemerintahan yang dipimpin arung matoa itu menggambarkan sistem demokrasi yang jauh lebih dewasa dari sistem pemerintahan kita saat ini," katanya.

Dahulu, pada tahun 1400-an, Kerajaan Wajo pernah membentuk Dewan perwakilan. Dewan ini dipimpin oleh seorang penguasa utama yang diangkat melalui pemilihan, bergelar arung matoa (raja yang dituakan)

Istilah arung matoa pun ditulis dalam buku The Open Door: Early Modern Wajorese Statecraft and Diaspora, terbitan Northern Illinois University Press, tahun 2014.

Selain itu, Saiful Jihad mengatakan gagasan itu hadir untuk menjaga semangat keterlibatan masyarakat.

"Gagasan untuk menjaga semangat keterlibatan masyarakat adalah dasar dari kegiatan ini. Kemitraan dengan masyarakat adalah kesadaran akan keterbatasan Bawaslu," kata Saiful Jihad.

Serentak di 16 Provinsi

Pendidikan pengawas partisipatif itu secara serentak di 16 Provinsi se-Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemilu kepada masyarakat.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI yang memilih Kabupaten Soppeng menjadi salah satu titik pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif.

"Tidak mudah hingga Soppeng dipercayakan sebagai tuan rumah, penentuan ini tentu tidak terlepas dari jejak rekam berpilkada dan kesejarahan yang dimiliki daerah di Sulsel utamanya Soppeng," kata Ketua KPU Soppeng periode 2018 lalu ini.

Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik/uploadsrta yang merupakan alumni kader pengawas partisipatif.

"Masa depan demokrasi, bangsa ini, anak cucu kita ada di tangan generasi muda, adik-adik sekalian sepak terjang kalian menentukan kesejahteraan generasi selanjutnya," jelas Amrayadi.

/uploads Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI yang memilih Kabupaten Soppeng menjadi salah satu titik pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif/M Chaidir Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle