Tidak Hanya Stiker Pasca Coklit, Alamsyah Tekankan Hal Ini Kepada Jajaran Pengawas
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah saat melakukan monitoring hasil pengawasan di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Senin (22//7).
Sungguminasa, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah mengatakan tujuan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) adalah mengawal agar tidak ada hak pilih warga yang hilang/dihilangkan.
"Tujuan utama kita adalah mengawal hak pilih, serta memfokuskan pengawasan kita terhadap kategori pemilih yang MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Bukan hanya memastikan stiker terpasang, tetapi juga memastikan bahwa yang tercatat dalam stiker tersebut termasuk kategori MS," jelas Alamsyah saat melakukan monitoring dan evaluasi hasil pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakukan oleh jajaran pengawasan di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Senin (22/7). Karena itu, kata Alamsyah, pengawasan melekat harus maksimal dilakukan.
Saat melakukan kunjungan kerja, Alamsyah juga memeriksa satu persatu Lembar Hasil Pengawasan (LHP) serta mendengar pemaparan langsung dari masing-masing pengawas kecamatan (Panwascam).
Terkait potensi kerawanan yang ditemui Panwascam, Alamsyah mengimbau untuk selalu berkoordinasi dengan PPK dan PPS. Panwascam juga dapat memberikan Imbauan dan saran perbaikan kepada PPK maupun PPS jika diperlukan.
Tak hanya itu, Dia menekankan pentingnya memperhatikan PKPU 7 Tahun 2024 Pasal 10 terkait Penyusunan Daftar Pemilih.
"Saya harap PPK dapat memperhatikan 4 syarat pada Pasal 10 di PKPU 7, yakni; tidak menggabungkan desa/kelurahan atau nama lain; kemudahan Pemilih ke TPS; tidak memisahkan Pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda; dan aspek geografis setempat," papar Alamsyah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto pada kesempatannya mengingatkan jajarannya untuk aktif melakukan sosialisasi di platform media sosial yang dimililki.
"Selain akun Media Sosial Lembaga, saya harap jaj/uploadsKD dapat mengaktifkan akun media sosial masing-masing untuk menjadi ruang pengawasan serta ruang interaksi antara pengawas dan masyarakat. Selain meningkatkan kepercayaan publik, media sosial penting untuk masyarakat agar dapat mengenal pengawas di daerahnya sehingga terbangun relasi antara pengawas dan masyarakat,†papar Juanto.
/uploadsJuanto berharap jajaran panwascam serta PKD dapat terus menjalin sinergitas dan menjaga pola komunikasi dengan PPK dan PPS yang membangun sehingga memudahkan koordinasi dalam rangka menjaga kualitas pemillihan serentak 2024 mendatang.
