Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Jeneponto, Bawaslu Masih Temukan Masalah Terkait Data Pemilih

Uji Petik di Jeneponto, Bawaslu Masih Temukan Masalah Terkait Data Pemilih

Jeneponto, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu kabupaten Jeneponto melakukan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) bulan Juni tahun 2022 di Desa Pappalluang Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto pada, Rabu (22/6/2022).

Selama kegiatan uji petik Bawaslu Kabupaten Jeneponto memperoleh keterangan langsung dari pemerintah Desa dan Kelurahan dengan bertemu langsung dengan pelaksana harian kepala Desa dan para kepala Dusun se Desa Pappalluang.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jeneponto Hamka menyampaikan bahwa informasi yang ingin diperoleh dari pelaksanaan uji petik ini disesuaikan dengan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021. Yakni, pemilih pindah keluar atau pindah masuk dalam satu wilayah, pemilih meninggal dunia, pemilih beralih status dari warga sipil menjadi anggota TNI/Polri atau pensiunan anggota TNI/Polri menjadi warga sipil.

“Dalam uji petik sebelumnya, kami berkoordinasi dengan kepala Desa atau kepala Kelurahan agar dapat menghadirkan kepala Dusun atau kepala Lingkungan untuk hadir dalam kegiatan uji petik, agar informasi terkait perkembangan warga bisa lebih akurat,” kata Hamka.

Hamka mengatakan dalam uji petik, kami banyak diberikan informasi dari para kepala Dusun dan kepala Lingkungan terkait warganya yang meninggal dunia dan pindah domisili. Terkhusus yang pindah domisili, akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dapat dipastikan bahwa warga tersebut telah pindah secara administratif atau belum.

Sementara terkait informasi pemilih yang meninggal dunia juga dicocokkan apakah telah dimutakhirkan oleh KPU pada periode sebelumnya atau belum, jika belum dimutakhirkan maka ini menjadi saran perbaikan bagi KPU pada periode bulan berjalan.

“Apresiasi dan terima kasih yang sangat tinggi kepada pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan karena telah menyukseskan kegiatan uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, selanjutnya setelah keempat wilayah di Kecamatan Binamu, kami kembali akan rapat untuk membicarakan agenda uji petik di Kecamatan lainnya," jelas Hamka.

Selama pelaksanaan uji petik, Bawaslu Kabupaten J/uploadsngi sembilan Desa/Kelurahan yang terdiri dari empat Desa/Kelurahan di Kecamatan Binamu, dua Desa di Kecamatan Arungkeke, satu di Kecamatan Bangkala, satu Desa di Kecamatan Tarowang dan satu Desa di Kecamatan Bangkala Barat.

/uploads

Hadir dalam uji petik tersebut anggota Bawaslu Jeneponto Hamka bersama staf serta kepala desa dan seluruh jajarannya.(Humas Bawaslu Jeneponto)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle