Lompat ke isi utama

Berita

Adnan Jamal Evaluasi Pengelolaan JDIH di Jeneponto

Adnan Jamal Evaluasi Pengelolaan JDIH di Jeneponto

Jeneponto, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu sebagai badan publik tentu memiliki kewajiban memberikan akses informasi yg transparan serta sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yg diamanahkan Undang-undang.

Oleh karena itu, Bawaslu harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, akurat serta tidak berbelit-belit, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan tidak merasa dipersulit untuk mendapatkan informasi dari Bawaslu utamanya informasi kepemiluan.

Setidaknya, itulah yang disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel DR Adnan Jamal saat berbicara dalam evaluasi pengelolaan JDIH di sekretariat Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Rabu (16/3/2022).

Ia mengatakan berbagai terobosan telah dilakukan oleh bawaslu sebagai wujud menciptakan tata kelolah pemerintahan yang baik, salah satunya adalah JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum).

"JDIH ini merupakan pintu bagi publik agar mudah mengakses produk hukum bawaslu di semua tingkatan baik peraturan bawaslu, putusan/keputusan bawaslu, dan dokumen hukum lainnya," kata Koordinator Hukum dan Data Informasi ini.

Selanjutnya, Bawaslu Jeneponto sebagai anggota JDIH bertugas melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan dokumen hukum dan informasi hukum.

Oleh karena itu, kata Adnan Jamal pengelolaan JDIH di bawaslu kabupaten harus terus menerus dilakukan evaluasi, dengan harapan semakin baik dlm memberikan layanan hukum kepada publik.

“Hukum adalah jantung lembaga, sehingga bawaslu kabupaten harus profesional dalam mengahasilkan produk hukum ,” jelasnya.

/uploads

Produk hukum yang dibuat, mencerminkan marwah lembaga. Sehingga produk hukum yg dihasilkan tersebut bukan hanya dari sisi kuantitas yang diperhatikan, tapi juga dari sisi kualitasnya.

Penulis: Raiz/Humas Bawaslu Sulsel
Editor: M Chaidir Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle