Lompat ke isi utama

Berita

Amrayadi Ungkap Penyebab ASN Tidak Netral Saat Pemilu dan Pilkada

Amrayadi Ungkap Penyebab ASN Tidak Netral Saat Pemilu dan Pilkada

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi mengungkapkan sejumlah alasan mengapa ASN tidak bersikap netral saat pemilu & pilkada. Hal itu diungkapkan saat berbicara dalam sosialisasi pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri di Masamba, Rabu (24/8/2022). Foto: Herman/Humas Bawaslu Luwu Utara

Masamba, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi membeberkan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral saat Pemilu dan Pilkada.

"Ada empat penyebab ASN tidak netral," kata Amrayadi dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (24/8/2022).

Keempat penyebab tersebut diantaranya menginginkan atau mempertahankan jabatan, ada tekanan dari atasan, adanya hubungan kekerabatan dengan calon dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

Kenapa Bawaslu harus melakukan sosialisasi pengawasan netralitas, karena selain Bawaslu melakukan penindakan pelanggaran juga melakukan pengawasan dan pencegahan.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Soppeng dua periode tesebut mengungkapkan jumlah pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Sulsel pada saat Pemilu Tahun 2019.

"Kasus netralitas ASN di Sulsel terbanyak kedua se Indonesia setelah Sulawesi Utara dan Sulsel terbanyak pertama secara person yang diproses pada Pemilu 2019," ungkap Amrayadi

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel tersebut juga mengungkapkan jumlah temuan dan laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2020.

"Temuan dan laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 158 kasus, yang diteruskan ke KASN 138. 20 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti," kata Amrayadi

Lebih lanjut Amrayadi menyampaikan, kenapa Bawaslu melakukan /uploadskarena ada hubungan Bawaslu dengan peraturan lainnya yang berhubungan dengan Pemilu.

/uploads

"Misalnya kalau pelanggaran itu dilakukan Polri kita teruskan ke Propam, kalau TNI kita teruskan ke POM dan jika ASN kita teruskan ke KASN," pungkasnya.

Sosialisasi pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (24/8/2022).Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle