Bawaslu Perluas Edukasi Antipolitik Uang di Desa Rompu Luwu Utara
|
Lutra, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi me/uploadsyebab timbulnya permasalahan di suatu pemilihan. Pertama karena kurangnya kesadaran masyarakat. Kedua, praktik politik uang yang sudah membudaya di masyarakat.
“Sebagian masyarakat masih memandang politik uang adalah rezeki. Padahal dalam undang-undang sudah disebutkan pemberi dan penerima sama-sama melanggar,†kata Amrayadi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan desa pengawasan dan anti politik uang di Balai Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Rabu (6/10/2021).
Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan desa pengawasan dan anti politik uang di Balai Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Rabu (6/10/2021).
Dia menyadari Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan kepala desa (Pilkades), namun ketika Bawaslu masuk desa itu semata-mata untuk menyehatkan pola demokrasi dan pemilihan.
“Karena ada daerah yang politik uangnya rendah ada yang tinggi dan bahkan ada yang tidak ada. Inilah alasan Bawaslu masuk desa karena desa adalah yang berkempentingan langsung,†kata Amrayadi
/uploadsDiakhir sambutannya dia mengapresiasi masyarakat desa rompu karena pelaksanaan kegiatan tepat waktu.