Bawaslu Sampaikan Keterangan di Sidang DKPP Terkait Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 di Takalar
|
Keterangan Gambar: Suasana sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, di ruang sidang KPU Provinsi Sulsel, kota Makassar, Kamis (3/7).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan keterangan tertulis hasil pengawasan dan supervisi serta pembinaan dalam tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (3/7). Sidang ini menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar sebagai teradu dalam perkara dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Keterangan tertulis tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu Sulsel terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Takalar. Bawaslu Sulsel memberikan pandangan dan klarifikasi atas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Takalar selama proses tahapan berjalan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, kami menyampaikan keterangan tertulis kepada majelis sidang DKPP berdasarkan hasil pengawasan yang telah kami himpun, termasuk dokumen dan kronologi pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan,†ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Dr. Adnan Jamal, Kamis (3/7) di ruang sidang KPU Prov. Sulsel.
Ia menegaskan terkait dengan aduan pemohon, Bawaslu telah menjalankan sistem supervisi cepat (real time) sesuai dengan regulasi. "Kami telah menjalankan sistem supervisi cepat (real time) sesuai dengan regulasi tertulis yang kami pedomani. Melihat saat itu pemilihan berjalan serentak di 24 kabupaten dan kota, dan juga tahapan pencalonan gubernur ditingkat provinsi," tambahnya.
"Dan sejauh bacaan kami, saat itu, tidak ada satupun laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Provinsi begitu juga ke Bawaslu kabupaten Takalar. Dan saya kira, fungsi pembinaan secara normatif juga telah kami dilaksanakan, kami serahkan kepada majelis untuk menilai hal ini," jelas Adnan Jamal.
Sidang DKPP ini menjadi bagian dari mekanisme pene/uploadsnggara pemilu yang berperan penting dalam memastikan profesionalisme, netralitas, dan integritas jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan.
/uploadsDKPP masih akan melanjutkan tahapan persidangan sebelum memutuskan perkara. Bawaslu Sulsel menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan kode etik demi terjaganya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
