Bawaslu Sulsel Beri Masukan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi Pemilu Serentak 2024
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Hasmaniar Bachrun menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang dilaksanakan oleh KPU Sulsel, Kamis (19/1/2023)
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Sulsel menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh KPU Sulsel terkait Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu Serentak 2024 di Hotel Mercure, Kamis (19/1/2023).
Anggota Bawaslu Sulsel Hasmaniar Bachrun yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan jika KPU harus memperhatikan usulan-usulan yang masuk serta memperhatikan keterpenuhan 7 prinsip yang menjadi acuan dalam penataan dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Sulsel.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya KPU mendengar masukan dari berbagai pihak. Harapan kami, KPU memperhatikan usulan-usulan yang diterima dan terutama meperhatikan keterpenuhan 7 prinsip dalam penataan dapil dan alolasi kursi ini."
Lebih lanjut Hasmaniar Bachrun menyampaikan beberapa hal terkait komposisi kabupaten kota dalam satu dapil, seperti komposisi pada dapil Luwu Raya.
"Di Bawaslu kami juga menyiapkan data dan simulasi penataan dapil dan alokasi kursi jika KPU membutuhkan sebagai pembanding dan bahan masukan. Termasuk dapil Luwu Raya yang menurut kami secara jumlah penduduk dan pendekatan 7 prinsip sudah dapat dibagi menjadi dua dapil." Lanjut Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel ini.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, pada pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan sebelum uji publik dilaksanakan pada Jumat (20/1/2023).
"FGD ini sebagai rangkaian uji publik yang rencana akan dilakasanakan besok. Forum ini kita manfaatkan untuk mendiskusikan hal-hal yang relevan dalam penataan dapil dan alokasi kursi." Ungkapnya.
/uploadsDalam pemaparannya, KPU Sulsel menampilkan 2 simulasi dengan komposisi Kabupaten Kota dalam setiap dapil sama dengan komposisi pada Pemilu 2019. Terdapat penururan dan penambahan jumlah kursi di beberapa dapil yang dipengaruhi oleh perubahan jumlah penduduk.
Kegiatan FGD ini berlangsung dalam 2 sesi. Sesi pertama menghadirkan Bawaslu dan perwakilan partai politil peserta Pemilu Serentak 2024. Sesi kedua menghadirkan akademisi dari beberapa perguruan tinggi.