Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Gelar Bimtek Aplikasi Sakti bagi Sekretariat di 24 Kabupaten/Kota

Bawaslu Sulsel Gelar Bimtek Aplikasi Sakti bagi Sekretariat di 24 Kabupaten/Kota

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Sulsel menggelar bimbingan teknis persiapa penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti) bagi sekretariat Bawaslu di 24 kabupaten/kota, Jumat (4/2/2022) di kota Makassar.

Bimtek ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efesien dan akuntabel.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulsel, H Muhlis Mas'ud, S.STP., M.H., menuturkan bahwa aplikasi Sakti digunakan sebagai sarana mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

“Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi ini digunakan untuk mendukung SPAN dalam mengelola keuangan dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran,” katanya.

Lebih jauh, Ia mengungkapkan bahwa sejak 2020 telah menerapkan aplikasi Sakti. Namun belum terintegrasi.

“Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh aplikasi satuan kerja yang ada. Karena sudah diterapkan untuk satker, maka dalam menunjang penerapannya bimbingan teknis pada sekretariat Bawaslu se-Sulsel perlu dilakukan,” ungkapnya

Ia berharap dengan bimbingan teknis yang diselenggarakan akan menyamakan pemahaman secara teknis.

“Harapan kita semua, ada persamaan pemahaman bag/uploadse-Sulsel dalam penggunaan aplikasi ini. Inputnya sesuai dengan pedoman yang ada,” tuturnya.

/uploads

Untuk diketahui, bimbingan teknis dihadiri oleh Kepala Seksi Manajemen Satker & kepatuhan Internal I Dedi Rahmanto, Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara tingkat Mahir Amran S dan Penyaji Data Ketatausahaan Senior Zakariah dari Kantor Pelayanan Pembendaraan Negara (KPPN) Makassar I dan staf operator Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Staf operator Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan mengaplikasikan langsung SAKTI, Jumat (4/2).
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle