Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022

Bawaslu Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Sulsel menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk menghimpun masukan dari Bawaslu kabupaten/kota guna penyempurnaan Perbawaslu ke depan.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel.

Rapat ini membahas sejumlah aspek krusial, seperti tata kerja kelembagaan, pelaksanaan teknis, koordinasi internal, serta pola hubungan antar jenjang pengawasan. Evaluasi dilakukan sebagai upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Ketua Bawaslu Sulsel menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk menghimpun masukan dari Bawaslu kabupaten/kota guna penyempurnaan Perbawaslu ke depan.

“Evaluasi ini penting agar tata kerja dan pola hubungan yang diatur dalam Perbawaslu dapat semakin selaras dengan kebutuhan kelembagaan dan tantangan pengawasan pemilu di daerah,” ujarnya, Jumat, (22/8).

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Sulsel menyampaikan ba/uploadsTahun 2022 diharapkan dapat menjadi acuan utama dalam penyusunan regulasi lain, terutama yang berkaitan dengan struktur organisasi, pembinaan, dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Tujuannya adalah agar seluruh regulasi berjalan secara selaras dan menghindari tumpang tindih kewenangan di internal Bawaslu.

/uploads

Masukan hasil evaluasi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan revisi dan penyesuaian regulasi di masa mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle