Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Hadir Sebagai Pemberi Keterangan di Sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur

Bawaslu Sulsel Hadir Sebagai Pemberi Keterangan di Sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur

Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli didampingi Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma saat memberikan keterangan pada Sidang Perselisian Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Mahkamah Konstitusi, Senin (20/1/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan hadir sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/1/2025). Kehadiran ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait, termasuk Bawaslu Sulsel. Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam sidang tersebut memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami hadir untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, serta temuan dan rekomendasi yang telah kami sampaikan kepada pihak terkait selama proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan,” ujar Mardiana dalam keterangannya usai sidang.

Bawaslu Sulsel menekankan bahwa pihaknya telah menjalankan pengawasan secara menyeluruh di seluruh tahapan pemilihan, mulai dari penetapan daftar pemilih tetap, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

“Sebagai lembaga pengawas, kami senantiasa menjunjung tinggi prinsip independensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Data dan fakta yang kami sampaikan hari ini adalah hasil pengawasan langsung yang telah kami lakukan di lapangan,” tambahnya.

Selain memberikan keterangan, Bawaslu Sulsel juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti dalam sidang ini. Dokumen tersebut mencakup laporan hasil pengawasan, data temuan pelanggaran, serta rekomendasi yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan berlangsung.

Sidang perkara ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon. Majelis Hakim menyatakan bahwa keterangan dari Bawaslu Sulsel memiliki peran penting dalam menilai apakah terdapat pelanggaran yang signifikan dan berdampak pada hasil pemilihan.

Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Sulsel menya/uploads terus mendukung proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan dengan memberikan data dan fakta yang obyektif.

/uploads

Dengan keterlibatan aktif Bawaslu Sulsel dalam sidang ini, diharapkan proses persidangan dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle