Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon dan Media Patuhi Aturan Kampanye: Iklan Hanya Boleh Tayang 10-23 November
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Alamsyah saat berbicara saat sosialisasi kampanye iklan media cetak dan media massa elektronik, di Makassar, Sabtu (2/11/2024).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Humas, Data dan Informasi, Alamsyah, mengingatkan pasangan calon (paslon) serta perusahaan media untuk mematuhi aturan kampanye di media massa yang akan dimulai pada 10 November 2024.
"Kalau bisa mulai sekarang didaftarkan [iklan] paling lambat tanggal 9. Ini bukan tekanan, tetapi berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan. Eksekusi pemasangan iklan akan dimulai pada tanggal 10 November," kata Alamsyah dalam Sosialisasi Kampanye Iklan Media di Makassar, Sabtu (2/11/2024).
Alamsyah juga menegaskan pentingnya kepatuhan paslon dan media terhadap aturan masa tenang yang berlangsung dari 23 hingga 26 November. "Kami berharap setelah tanggal 23 November, saat masa tenang dimulai, tidak ada lagi iklan kampanye paslon yang tayang di media. Jika ada laporan pelanggaran kampanye di masa tenang, kami akan segera tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Hasruddin Husain, Anggota KPU Sulsel Divisi Parmas, menyampaikan bahwa kampanye di media massa baru akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 November 2024. Ia mengingatkan paslon serta perusahaan media agar tidak menayangkan iklan kampanye sebelum tanggal tersebut.
"Tahapan kampanye di media dilaksanakan selama 14 hari, dari 10 sampai 23 November. Kami ingatkan peserta pilkada dan perusahaan media agar tidak menayangkan iklan paslon sebelum tahapan dimulai," kata Hasruddin.
Menurut Hasruddin, ada dua kategori iklan kampanye/uploadsiklan yang difasilitasi oleh KPU dan iklan atas inisiatif peserta pilkada. KPU akan memfasilitasi iklan kampanye untuk paslon gubernur di media cetak dan elektronik.
/uploads"Kami sedang menunggu desain iklan dari paslon untuk media cetak. Paslon mendesain iklan mereka sendiri sebelum kami fasilitasi penayangannya," jelas Hasruddin.
