Bawaslu Sulsel Latih 50 Paralegal untuk Perkuat Pengawasan Pilkada Serentak 2024
|
Keterangan Gambar: Salah satu peserta pelatihan paralegal Bawaslu menyampaikan p/uploadsaring pada pelatihan paralegal, di Bulukumba, Senin (28/10/2024).
Bira, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pelatihan paralegal yang diikuti oleh 50 peserta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat, lembaga mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dilatih untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam penanganan pelanggaran pemilihan umum. Pelatihan ini diadakan di Bira, Kabupaten Bulukumba dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan elemen masyarakat dalam menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, da/uploadsaikan harapan besar dari terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berharap kegiatan pelatihan paralegal ini mampu mendorong proses pelibatan unsur masyarakat sipil dalam proses pengawasan pemilihan serentak 2024 di berbagai daerah di Sulawesi Selatan,†ujar Mardiana, Senin (28/10/2024). Ia menekankan bahwa pelibatan masyarakat merupakan langkah penting untuk memastikan pilkada yang bersih, transparan, dan adil.
Selain itu, Dr. Azry Yusuf, salah satu narasumber dalam pelatihan tersebut, memberikan pemaparan mengenai proses penanganan pelanggaran pemilihan yang ada di Bawaslu. Dr. Azry menjelaskan mekanisme dan tahapan yang dilakukan Bawaslu dalam menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk. Menurutnya, pelatihan ini penting untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai langkah-langkah hukum yang harus diambil, serta bagaimana peserta dapat berperan aktif dalam melaporkan dan memonitor pelanggaran selama proses pemilihan.
/uploads
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan pemilu, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas demokrasi di Sulawesi Selatan.