Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Koordinasi Intensif KPU Dan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Dr Azry Yusuf menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa pada Pemilu Serentak 2024 di KPU Sulsel, Rabu (28/9/2022)/Foto: Taufik Rizal/Bawaslu Prov. Sulsel
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengungkapkan, Bawaslu memiliki 3 strategi dalam setiap penyelenggaraan pemilu, khususnya Pemilu Serentak 2024. Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pada Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Sulsel, Rabu (28/9/2022).
“Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, memiliki karakteristik tersendiri. Karena adanya variabel yang aktif terkait psikologi pada kontestasi pemilu. Kami memiliki 3 strategi; koordinasi, preventif demi pencegahan pelanggaran pemilu,†jelas Azry Yusuf.
Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Sulsel tersebut memberikan rekomendasi kepada KPU Sulsel terkait jajaran di tingkat kabupaten dan kota.
“Rekomendasi kami agar perlu diintensifkan koordinasi antara jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota,†harapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Sulsel Upi Hastati menjelasakan jika tujuan terlaksananya kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya sengketa pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Tujuan terselenggaranya kegiatan ini sebagai be/uploadssi sengketa pemilu dengan stakeholder. Setelah terselenggaranya Pemilu 2024 ini pun sebagai antisipasi tidak adanya residu perkara setelah putusan MK," jelasnya.
/uploadsKegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Sulsel yang dihadiri oleh stakeholder dari unsur Polda Sulsel, Kejati Sulsel, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar dan PTUN Makassar. (TR)
