Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Susun Peta Risiko Pelanggaran Berbasis Tren Data Penanganan

Peta Risiko PP

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam sambutannya menekankan bahwa pemetaan risiko ini merupakan instrumen krusial dalam menjaga integritas pemilihan serentak, Kamis (07/05).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat strategis penyusunan peta risiko pelanggaran pemilihan. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dini dengan merujuk pada tren penanganan pelanggaran yang terjadi pada periode-periode sebelumnya.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam sambutannya menekankan bahwa pemetaan risiko ini merupakan instrumen krusial dalam menjaga integritas pemilihan serentak. Ia menyatakan bahwa data penanganan pelanggaran bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan kompas untuk menentukan arah pengawasan ke depan.

"Penyusunan peta risiko ini menjadi fondasi bagi kita untuk membaca anatomi pelanggaran di setiap wilayah. Dengan memahami tren yang ada, kita dapat menempatkan personel dan strategi pengawasan secara tepat sasaran, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi konflik," ujar Mardiana, di Makasssar, Kamis (07/05).

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Sulsel selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Malik, memberikan paparan pengantar mengenai urgensi sinkronisasi data antarwilayah. Ia menjelaskan bahwa setiap daerah di Sulawesi Selatan memiliki karakteristik kerawanan yang unik.

"Kita tidak bisa bekerja dengan raba-raba. Peta risiko ini harus berbasis pada fakta dan angka dari tren penanganan pelanggaran yang telah kita lalui. Ini adalah ikhtiar kita untuk memastikan bahwa standar penanganan pelanggaran di tingkat kabupaten dan kota memiliki keseragaman pola, terutama dalam menghadapi dinamika pelanggaran yang semakin kompleks," jelas Malik.

Rapat ini juga menghadirkan Plt. Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Maria Amelia Sinaga. Dalam paparannya, ia menyoroti aspek teknis pengelolaan data yang menjadi tulang punggung dalam penyusunan peta risiko. Menurutnya, akurasi pemetaan sangat bergantung pada bagaimana data dikelola sejak awal.

"Pengelolaan data penanganan pelanggaran yang ideal harus bersifat sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kita harus memastikan bahwa setiap informasi mengenai proses penanganan pelanggaran tersimpan dengan baik dalam sistem yang dapat diakses secara cepat untuk kepentingan pengambilan kebijakan," tegas Maria Amelia.

Ia menambahkan bahwa dengan integrasi data yang kuat, Bawaslu dapat memberikan respons yang lebih terukur dan profesional terhadap setiap laporan maupun temuan dugaan pelanggaran di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan dokumen peta risiko yang komprehensif, yang nantinya akan menjadi panduan bagi pengawas pemilu di seluruh tingkatan di Sulawesi Selatan dalam mengawal jalannya pesta demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Naskah & Foto : Chaidir & M. Rijal

Editor : Chaidir

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle