Bawaslu Sulsel Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Soppeng
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Sulsel menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (8/3/2024) di ruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Soppeng H Rusman didampingi langsung Wakil Ketua II DPRD Soppeng H Riswan dan Sekretaris Komisi I Asmawi SP, dan Anggota masing-masing Muhammad Ihsan, Andi Silfy Widara Ningsih dan Hj Rosnaini.
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi bersama Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menerima langsung kunjungan kerja tersebut didampingi Kabag Administrasi H Muhlis Masud S.STP, MH, Kabag Hukum Humas Datin Syarifuddin Anwar, S. Ikom.
Kunjungan tersebut terkait persiapan Pemilu tahun 2024. Wakil Ketua II DPRD Soppeng H Riswan mengapresiasi Bawaslu Sulsel beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil mengawasi rangkaian Pemilu tahun 2019 lalu.
"Peran Bawaslu sangat penting dalam menyukseskan Pemilu. Itu terbukti saat penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu yang berlangsung aman dan lancar," ungkapnya.
Selain itu, Ia juga membuka diskusi dengan menanyakan terkait proses penanganan pelanggaran, praktek politik uang dan regulasi terkait kampanye bagi petahanan maupun pejabat publik yang ingin mencalonkan diri.
"Kedatangan kami pada dasarnya ingin lebih jauh memahami terkait pemilu ini. Regulasi terkait penanganan pelanggaran dan peran pengawas di level kabupaten," papar H Riswan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menjelaskan, Pemilu tahun 2024 mendatang adalah pertama kalinya Pemilu yang regulasinya tidak mengalami perubahan.
"Pemilu 2024 nantinya regulasi yang digunakan masih sama dengan pemilu pada 2019 lalu. Artinya banyak yang berubah terkait dengan regulasi, baik dari aturan kampanye dan lain sebagainya," jelas Arumahi.
/uploadsEditor: M Chaidir Pratama