Bawaslu Wajo Efektifkan Pengelolaan Arsip
|
Wajo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka penataan ulang kearsipan agar lebih baik, Bawaslu Kabupaten Wajo gelar rapat koordinasi ketatausahaan, persuratan, dan kearsipan di ruang media center Bawaslu Kabupaten Wajo, Rabu (9/3/2022).
Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Organisasi Hasmaniar Bachrun menyampaikan mengelola arsip lembaga itu merupakan kewajiban kita semua yang telah diamanatkan undang-undang.
“Di masa nontahapan saat ini, penataan arsip segera dilakukan agar saat memasuki tahapan, berkas-berkas dapat tersusun rapi. Mengelola dan memelihara arsip adalah kewajiban kita yang telah diamanatkan undang-undang," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo Dr Abdul Malik menyebutkan bahwa saat ini telah disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari bagian keamanan sampai ke bagian pengarsipan kelembagaan
“Saat ini draft SOP telah dibuat, sisa dimasukkan dalam rapat pleno dan disahkan. Setelah SOP ini disahkan maka seluruh aktivitas lembaga akan tersampaikan secara detail," paparnya.
/uploadsAdapun materi pada kegiatan ini yakni manajemen kearsipan dan sosialisasi aplikasi sistem informasi pengarsipan.
Penulis/Foto: Humas Bawaslu Wajo