Lompat ke isi utama

Berita

DKPP Ingatkan Bawaslu Sulsel terkait Laporan Data Pelanggaran Etik Pengawas Adhock

DKPP Ingatkan Bawaslu Sulsel terkait Laporan Data Pelanggaran Etik Pengawas Adhock

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof. Muhammad menyampaikan terkait kebutuhan data dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jajaran pengawas ad hock di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Sekretariat Bawaslu Sulsel, Jumat (11/2/2022).

"Kalau yang permanen (provinsi & kab/kota) DKPP punya datanya. Tapi ad hock ini kita sama sekali kehilangan datanya," ungkap Prof Muhammad dalam sesi diskusi yang berjalan terbatas di ruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Sulsel.

Muhammad pun mempertanyakan, apa memang tidak ada pelangggaran etik di jajaran ad hock? Sebab, kata dia, DKPP telah membagi kewenangannya kepada penyelenggara utamanya, Bawaslu di tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Pertama, kami ingin dengar laporan terkait penanganan etik di level ad hock. Kalau ada, laporkan secara berjenjang, utamanya terkait pilkada. Karena kamipun di DKPP punya kewajiban untuk melaporkan ke Presiden dan DPR," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel HL A/uploads terkait penanganan pelanggaran etik penyelenggara ad hock di Sulawesi Selatan, hal tersebut sudah dilakukan berjenjang melalui koordinasi di divisi penanganan pelanggaran masing-masing kabupaten/kota & provinsi.

/uploads

"Terkait hal itu, sudah ditindaklanjuti jauh sebelumnya melalui koordinasi divisi penanganan pelanggaran. Meski begitu, kita segera tertibkan (data laporannya), sebab di provinsi juga tetap mengacu pada data yang ada di kabupaten/kota" jelasnya.

Ketua DKPP Prof. Muhammad berdialog dengan Anggota Bawaslu se-Sulawesi Selatan saat melakukan kunjungan kerja, Jumat (11/2/2022). Rais/Humas Bawaslu Sulsel
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle