Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Bawaslu Sulsel: LHKPN & LHKASN Segera Dirampungkan

Kasek Bawaslu Sulsel: LHKPN & LHKASN Segera Dirampungkan

[et_pb_section admin_label="section"]
[et_pb_row admin_label="row"]
[et_pb_column type="4_4"][et_pb_text admin_label="Text"]

Keterangan Gambar:  Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Dr Jalaludin saat memimpin apel pagi, di halaman sekretariat Bawaslu Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Senin (24/1/2022).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel DR Jalaludin mengingatkan, ada yang harus diperkuat dalam memenuhi struktur tata kelola kelembagaan Bawaslu yang baik. Menurutnya, Bawaslu sulawesi selatan harus terus berusaha mendukung program reformasi birokrasi, zona integritas, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), dan menghindari praktik gratifikasi serta tetap menerapkan SOP (standar operational procedure) Bawaslu.

"Tidak lama lagi, kita akan memulai rapat kerja untuk 2022. Saya ingin itu terlaksana di bulan Januari. Karenanya, terkait LHKPN, LHKASN dan sebagainya itu sudah disiapkan sebelum bulan maret. Jangan sampai sulsel jadi penghambat 100 persen di RI," katanya saat memimpin apel pagi, di halaman sekretariat Bawaslu Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Senin (24/1/2022).

DR Jalaludin juga menyampaikan agar seluruh jajaran staf sekretariat untuk terus menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsi.

"Tetap saling mengingatkan antar sesama kita. Apa yang baik kita pertahankan, dan yang kurang kita benahi bersama," pesannya.

/uploads

Dalam amanat apel, DR Jalaludin juga menyampaikan sejumlah agenda yang akan dihadapi dalam tiga bulan ke depan. Di antaranya adalah agenda rapat kerja dan kunjungan pemeriksa keuangan. Ia berharap, dalam tiga bulan ke depan seluruh kewajiban dapat disiapkan untuk menghadapi agenda tersebut.

[/et_pb_text][/et_pb_column]
[/et_pb_row]
[/et_pb_section]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle