Lompat ke isi utama

Berita

Pertajam Pemahaman Hukum bagi Masyarakat, Bawaslu Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan

Pertajam Pemahaman Hukum bagi Masyarakat, Bawaslu Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan

Keterangan Gambar: Salah satu peserta pelatihan paralegal penegakan hukum pemilihan Bawaslu Sulsel saat menyampaikan argumennya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum

Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis tentang Hukum Pemilihan, termasuk contoh pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran Kode Etik Pemilu. Mereka juga mendapatkan materi mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran ke Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, dalam sambutannya, menyatakan bahwa Bawaslu sesuai dengan slogannya 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu' terus berupaya untuk menjembatani proses pengawasan pemilu antar Bawaslu dengan publik.

"Dulunya kita dikenal sebagai Panwaslu, kini kita bertransformasi menjadi Bawaslu. Makna dari 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu' menunjukkan bahwa kita semua bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilihan. Paralegal berperan sebagai jembatan antara Bawaslu dan publik," kata Mardiana Rusli, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Mardiana juga menjelaskan tugas dan wewenang Bawaslu, serta berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang diterima. Ia mengajak masyarakat dan paralegal untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran dalam proses pemilihan.

Ia menambahkan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya Pilkada 2024, dengan melakukan sosialisasi hukum pemilihan, pendidikan politik, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadl/uploadsima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sulsel atas kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya laporan pelanggaran yang cepat dan tepat dari pengawas partisipatif, serta jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Fadly juga mengingatkan bahwa KPU tidak menerapkan zonasi dalam kampanye calon, sehingga memerlukan kerja keras dari Panwaslu dan keterlibatan aktif paralegal dalam pengawasan.

/uploads

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan 2024 dan meningkatkan kapasitas paralegal, serta mewujudkan pemilihan yang adil dan transparan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle