Lompat ke isi utama

Berita

Siaran Pers: Bawaslu Tetapkan Ketua dan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu periode 2022-2027

Siaran Pers: Bawaslu Tetapkan Ketua dan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu periode 2022-2027

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta - Rapat Pleno Anggota Bawaslu menghasilkan keputusan secara aklamasi yaitu menetapkan Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027 yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Bawaslu dan Surat Keputusan Bawaslu.

Keputusan Rapat Pleno Anggota Bawaslu untuk penetapan Ketua Bawaslu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana dimuat dalam Pasal 92 Ayat (8) yang menyebutkan 'Ketua Bawaslu dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu'.

Dalam rapat pleno anggota Bawaslu, Pasal 92 ayat (10) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa 'Setiap anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua Panwaslu Kecamatan, dan Ketua Panwaslu Luar Negeri mempunyai hak suara yang sama'.

Untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang Tugas Bawaslu (Pasal 93), wewenang Bawaslu (Pasal 95) dan Kewajiban Bawaslu (Pasal 96), Bawaslu menyampaikan hasil Rapat Pleno Anggota Bawaslu tentang 'Susunan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu periode 2022-2027' sebagai berikut:

  1. Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan:
Koordinator Divisi:Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Wakil Koordinator Divisi:Lolly Suhenty
  • Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa:
Koordinator Divisi:Totok Hariyono
Wakil Koordinator Divisi:Puadi
  • Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat:
Koordinator Divisi:Lolly Suhenty
Wakil Koordinator Divisi:Totok Hariyono
  • Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi:
Koordinator Divisi:Puadi
Wakil Koordinator Divisi:Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Adapun penangung jawab wilayah adalah:

NoWilayahKoordinator WilayahWakil Koordinator Wilayah
1AcehLolly SuhentiPuadi
2SumutPuadiLolly Suhenti
3SumbarLolly SuhentiTotok Hariyono
4RiauTotok HariyonoPuadi
5JambiPuadiLolly Suhenti
6KepriPuadiHerwyn Jefler Hielsa Malonda
7BengkuluTotok HariyonoLolly Suhenti
8SumselHerwyn Jefler Hielsa MalondaTotok Hariyono
9BabelTotok HariyonoHerwyn Jefler Hielsa Malonda
10LampungHerwyn Jefler Hielsa MalondaTotok Hariyono
11BantenTotok HariyonoPuadi
12DKI JakartaPuadiHerwyn Jefler Hielsa Malonda
13JabarLolly SuhentiTotok Hariyono
14JatengHerwyn Jefler Hielsa MalondaLolly Suhenti
15DIYLolly SuhentiTotok Hariyono
16JatimTotok HariyonoPuadi
17BaliTotok HariyonoPuadi
18NTBLolly SuhentiTotok Hariyono
19NTTHerwyn Jefler Hielsa MalondaPuadi
20KalbarHerwyn Jefler Hielsa MalondaLolly Suhenti
21KaltengHerwyn Jefler Hielsa MalondaLolly Suhenti
22KalselLolly SuhentiHerwyn Jefler Hielsa Malonda
23KaltimPuadiHerwyn Jefler Hielsa Malonda
24KaltaraTotok HariyonoLolly Suhenti
25SulbarLolly SuhentiTotok Hariyono
26SulselLolly SuhentiHerwyn Jefler Hielsa Malonda
27SultraHerwyn Jefler Hielsa MalondaTotok Hariyono
28SultengLolly SuhentiHerwyn Jefler Hielsa Malonda
29GorontaloPuadiLolly Suhenti
30SulutHerwyn Jefler Hielsa MalondaPuadi
31MalutPuadiHerwyn Jefler Hielsa Malonda
32MalukuTotok HariyonoLolly Suhenti
33Papua BaratPuadiLolly Suhenti
34PapuaHerwyn Jefler Hielsa MalondaPuadi

Jakarta, 19 April 2022

/uploads

Hormat Kami

Humas Bawaslu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle