Lompat ke isi utama

Berita

Soal Banyak KPPS Meninggal Pileg 2019 , Bawaslu Sulsel: Perlu Penambahan Jumlah Anggota

Soal Banyak KPPS Meninggal Pileg 2019 , Bawaslu Sulsel: Perlu Penambahan Jumlah Anggota

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel, memberi perhatian khusus pada kasus banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 yang lalu.

Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, saat menjadi narasumber dalam Talk Show Kopi Tumpah. Ia menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan Pileg di tahun 2024.

"Pada saat proses penghitungan suara, itu sudah sisa-sisa tenaga yang digunakan. Karena sebelumnya, ada proses yang harus mereka (KPPS red.) awasi juga, mulai dari penyaluran logistik, pemungutan suara sampai akhirnya penghitungan atau rekapitulasi suara," jelasnya.

Olehnya, Arumahi menyarankan, ada penambahan waktu untuk proses penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, dia juga menyarankan agar KPU mempertimbangkan untuk menambah jumlah anggota KPPS.

"Tidak apa-apa sebenarnya ditambah jam-nya (penghitungan red.), dengan catatan juga tenaga KPPS itu harus ditambah juga agar mereka bisa bergantian. Itu untuk mencegah terjadinya resiko kematian karena kelelahan," ungkapnya.

Selain itu, Laode juga meminta KPU untuk bisa menciptakan formula agar proses penghitungan di TPS bisa dilakukan secara elektronik. Dengan begitu, dapat menghemat waktu dan tenaga.

/uploads

"KPU sebagai penyelenggara teknis harus mencari formulasi yang lebih cepat tapi juga lebih menjamin. Katakanlah, perhitungan melalui elektronik, saya kira selama sarana elektroniknya itu disaksikan oleh para saksi dan pengawas pemilu. Itu satu kerumitan bisa selesai," pungkasnya.

Sumber: bukamatanews

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle