Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulsel Susun SOP

Tindak Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulsel Susun SOP

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Keputusan Ketua Bawaslu No.63 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan SOP di lingkungan Bawaslu, dimana Bawaslu memiliki kewajiban serta kewenangan dalam menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi penyusunan draf Standard Operational Procedure (SOP) penanganan pelanggaran pemilu 2024, di Makassar, Selasa (15/2/2022).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel tersebut diikuti oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel DR Azry Yusuf mengatakan bahwa SOP ini diperlukan untuk mengatur proses penerimaan laporan dan temuan dugaan pelanggaran agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Di setiap penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu banyak menerima laporan dugaan pelanggaran. Begitu juga dengan temuan yang didapatkan oleh jajaran Pengawas, jika tidak bisa ditangani dengan baik dan sesuai aturan maka laporan dan temuan tersebut tidak memberikan hasil yang baik," kata DR Azry.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa dengan penyusunan SOP penanganan pelanggaran akan mempermudah Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugasnya.

“Penyusunan SOP ini akan membantu Bawaslu di Kab/uploadsgani penindakan pelanggaran, sehingga dengan proses yang baik dan terukur akan menghasilkan kinerja yang maksimal," jelasnya.

Rapat penyusunan draft SOP penanganan pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Sulsel ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi HL Arumahi dan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Asradi.

/uploads Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan SOP Penanganan Pelanggaran Proses Pemilu, Selasa (15/2/2022). Foto: Rais/Humas Bawaslu Sulsel

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle