Lompat ke isi utama
Berita

Berita

humas
Keterangan Gambar: Majelis Sidang memerintahkan kepada termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan. Foto: Rais
humas
Keterangan Gambar: Sidang Pembaca/uploads Sengketa Proses Pemilu antara pemohon A Iqbal Parewangi dengan Termohon KPU Sulawesi Selatan, di ruang sidang Nur Muthmainnah Bawaslu Sulsel, Kamis (27/4/2023). Fotografer: Rais
humas
Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menerima visitasi dari Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana, beserta Tim Visitasi KI Pusat pada Senin (3/4/2023)/Foto: Rais
humas
Keterangan Gambar: Pembacaan Putusan Sidang Mediasi antara Bakal Calon DPD dan KPU Sulsel, Kamis (30/3/2023)
humas
Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi bersama Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat paparan pada Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka Komisi Informasi, di Tangerang, Senin (27/3/2023)/Foto: Taufik Rizal
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle